1

A Secret Weapon For Kantor pengacara jakarta selatan

margoty580bcb3
Dampak Yang ketiga yakni adanya peralihan risiko. Sesuai dengan kebijakan yang diatur pada Pasal 1237 KUH Perdata bahwasannya apabila debitur atau pihak yang ada dalam sebuah perjanjian lalai dalam menjalankan kewajibannya, maka Ia harus menanggung segala kerugian yang ada. Dalam dunia hukum perdata, pemahaman tentang konsep wanprestasi sangatlah penting, terutama https://www.ilslawfirm.co.id/
Report this page

Comments

    HTML is allowed

Who Upvoted this Story